KEDUDUKAN PEMERINTAH PUSAT DALAM TARAF SINKRONISASI DAN HARMONISASI PERATURAN TERKAIT PENGATURAN ANGKUTAN NON-UMUM BERBASIS ONLINE SESUAI DENGAN KEADILAN PANCASILA

transportasi online ini belum ada payung hukum yang jelas, se-hingga menimbulkan pro dan kontra. Aturan yang ada masih tumpang tindih, sehingga pemerintah pusat perlu melakukan sinkronisasi dan harmonisasi peraturan terkait angkutan non-umum berbasis online ini. Adapun perumusan masalah dalam peneli...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Emut Suharsono
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Semarang 2018-11-01
Series:Jurnal Ius Constituendum
Subjects:
Online Access:http://journals.usm.ac.id/index.php/jic/article/view/1036
_version_ 1819173650984599552
author Emut Suharsono
author_facet Emut Suharsono
author_sort Emut Suharsono
collection DOAJ
description transportasi online ini belum ada payung hukum yang jelas, se-hingga menimbulkan pro dan kontra. Aturan yang ada masih tumpang tindih, sehingga pemerintah pusat perlu melakukan sinkronisasi dan harmonisasi peraturan terkait angkutan non-umum berbasis online ini. Adapun perumusan masalah dalam penelitian ini adalah upaya, problema-tika dan solusi pemerintah pusat dalam melakukan taraf sinkronisasi dan harmonisasi peraturan terkait pengaturan angkutan non umum berbasis online sesuai dengan keadilan Pancasila. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami, mendeskripsikan dan menelaah mengenai upaya, problematika dan solusi pemerintah pusat dalam taraf sinkronisasi dan harmonisasi peraturan terkait pengaturan angkutan non-umum berbasis online sesuai dengan keadilan Pancasila. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, yang ber-sifat deskriptif analisis, dengan data yang digunakan adalah data sekunder, yakni melalui studi kepustakaan, yang kemudian dianalisa secara kualitatif, dengan menggunakan teori negara hukum, teori legislasi, dan teori keadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : (1) upaya yang dilakukan pemerintah dalam taraf sinkronisasi dan harmonisasi peraturan terkait pengaturan angkutan umum berbasis online yang memiliki kewenangan di bidang legislasi, selama ini hanya dengan melakukan revisi dan mencabut peraturan yang mengatur angkutan non-umum berbasis online, (2) Pro-blematikanya karena peraturan belum dapat berlaku secara efektif, belum memberikan kepastian hukum, dan belum dapat mewujudkan tujuan hukum. Solusi yang dapat dilakukan adalah : (a) tidak tergesa-gesa dalam menerbitkan peraturan; (b) mengeluarkan peraturan yang dapat di-laksanakan oleh pihak terkait; (c) mengedepankan kepentingan masya-rakat; (d) mendasarkan pada asas musyawarah mufakat; serta (e) peng-aturan ojek online melalui peraturan daerah. Peran serta masyarakat juga sangat penting untuk mewujudkan peraturan yang bernilai keadilan ber-dasarkan Pancasila.
first_indexed 2024-12-22T20:26:28Z
format Article
id doaj.art-185e25571fb14d94a46ba98ac0c2e75c
institution Directory Open Access Journal
issn 2541-2345
2580-8842
language English
last_indexed 2024-12-22T20:26:28Z
publishDate 2018-11-01
publisher Universitas Semarang
record_format Article
series Jurnal Ius Constituendum
spelling doaj.art-185e25571fb14d94a46ba98ac0c2e75c2022-12-21T18:13:43ZengUniversitas SemarangJurnal Ius Constituendum2541-23452580-88422018-11-013212514610.26623/jic.v3i2.1036657KEDUDUKAN PEMERINTAH PUSAT DALAM TARAF SINKRONISASI DAN HARMONISASI PERATURAN TERKAIT PENGATURAN ANGKUTAN NON-UMUM BERBASIS ONLINE SESUAI DENGAN KEADILAN PANCASILAEmut Suharsono0Magister Hukum Universitas Semarangtransportasi online ini belum ada payung hukum yang jelas, se-hingga menimbulkan pro dan kontra. Aturan yang ada masih tumpang tindih, sehingga pemerintah pusat perlu melakukan sinkronisasi dan harmonisasi peraturan terkait angkutan non-umum berbasis online ini. Adapun perumusan masalah dalam penelitian ini adalah upaya, problema-tika dan solusi pemerintah pusat dalam melakukan taraf sinkronisasi dan harmonisasi peraturan terkait pengaturan angkutan non umum berbasis online sesuai dengan keadilan Pancasila. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami, mendeskripsikan dan menelaah mengenai upaya, problematika dan solusi pemerintah pusat dalam taraf sinkronisasi dan harmonisasi peraturan terkait pengaturan angkutan non-umum berbasis online sesuai dengan keadilan Pancasila. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, yang ber-sifat deskriptif analisis, dengan data yang digunakan adalah data sekunder, yakni melalui studi kepustakaan, yang kemudian dianalisa secara kualitatif, dengan menggunakan teori negara hukum, teori legislasi, dan teori keadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : (1) upaya yang dilakukan pemerintah dalam taraf sinkronisasi dan harmonisasi peraturan terkait pengaturan angkutan umum berbasis online yang memiliki kewenangan di bidang legislasi, selama ini hanya dengan melakukan revisi dan mencabut peraturan yang mengatur angkutan non-umum berbasis online, (2) Pro-blematikanya karena peraturan belum dapat berlaku secara efektif, belum memberikan kepastian hukum, dan belum dapat mewujudkan tujuan hukum. Solusi yang dapat dilakukan adalah : (a) tidak tergesa-gesa dalam menerbitkan peraturan; (b) mengeluarkan peraturan yang dapat di-laksanakan oleh pihak terkait; (c) mengedepankan kepentingan masya-rakat; (d) mendasarkan pada asas musyawarah mufakat; serta (e) peng-aturan ojek online melalui peraturan daerah. Peran serta masyarakat juga sangat penting untuk mewujudkan peraturan yang bernilai keadilan ber-dasarkan Pancasila.http://journals.usm.ac.id/index.php/jic/article/view/1036Pemerintah, Harmonisasi, Sinkronisasi, Peraturan, Angkutan
spellingShingle Emut Suharsono
KEDUDUKAN PEMERINTAH PUSAT DALAM TARAF SINKRONISASI DAN HARMONISASI PERATURAN TERKAIT PENGATURAN ANGKUTAN NON-UMUM BERBASIS ONLINE SESUAI DENGAN KEADILAN PANCASILA
Jurnal Ius Constituendum
Pemerintah, Harmonisasi, Sinkronisasi, Peraturan, Angkutan
title KEDUDUKAN PEMERINTAH PUSAT DALAM TARAF SINKRONISASI DAN HARMONISASI PERATURAN TERKAIT PENGATURAN ANGKUTAN NON-UMUM BERBASIS ONLINE SESUAI DENGAN KEADILAN PANCASILA
title_full KEDUDUKAN PEMERINTAH PUSAT DALAM TARAF SINKRONISASI DAN HARMONISASI PERATURAN TERKAIT PENGATURAN ANGKUTAN NON-UMUM BERBASIS ONLINE SESUAI DENGAN KEADILAN PANCASILA
title_fullStr KEDUDUKAN PEMERINTAH PUSAT DALAM TARAF SINKRONISASI DAN HARMONISASI PERATURAN TERKAIT PENGATURAN ANGKUTAN NON-UMUM BERBASIS ONLINE SESUAI DENGAN KEADILAN PANCASILA
title_full_unstemmed KEDUDUKAN PEMERINTAH PUSAT DALAM TARAF SINKRONISASI DAN HARMONISASI PERATURAN TERKAIT PENGATURAN ANGKUTAN NON-UMUM BERBASIS ONLINE SESUAI DENGAN KEADILAN PANCASILA
title_short KEDUDUKAN PEMERINTAH PUSAT DALAM TARAF SINKRONISASI DAN HARMONISASI PERATURAN TERKAIT PENGATURAN ANGKUTAN NON-UMUM BERBASIS ONLINE SESUAI DENGAN KEADILAN PANCASILA
title_sort kedudukan pemerintah pusat dalam taraf sinkronisasi dan harmonisasi peraturan terkait pengaturan angkutan non umum berbasis online sesuai dengan keadilan pancasila
topic Pemerintah, Harmonisasi, Sinkronisasi, Peraturan, Angkutan
url http://journals.usm.ac.id/index.php/jic/article/view/1036
work_keys_str_mv AT emutsuharsono kedudukanpemerintahpusatdalamtarafsinkronisasidanharmonisasiperaturanterkaitpengaturanangkutannonumumberbasisonlinesesuaidengankeadilanpancasila