KEDUDUKAN PEMERINTAH PUSAT DALAM TARAF SINKRONISASI DAN HARMONISASI PERATURAN TERKAIT PENGATURAN ANGKUTAN NON-UMUM BERBASIS ONLINE SESUAI DENGAN KEADILAN PANCASILA
transportasi online ini belum ada payung hukum yang jelas, se-hingga menimbulkan pro dan kontra. Aturan yang ada masih tumpang tindih, sehingga pemerintah pusat perlu melakukan sinkronisasi dan harmonisasi peraturan terkait angkutan non-umum berbasis online ini. Adapun perumusan masalah dalam peneli...
Main Author: | Emut Suharsono |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Universitas Semarang
2018-11-01
|
Series: | Jurnal Ius Constituendum |
Subjects: | |
Online Access: | http://journals.usm.ac.id/index.php/jic/article/view/1036 |
Similar Items
-
SINKRONISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN MENGENAI PERKAWINAN BEDA AGAMA
by: Zaidah Nur Rosidah
Published: (2013-04-01) -
SINKRONISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM MEWUJUDKAN PENGURANGAN RISIKO BENCANA
by: Shandra Lisya Wandasari
Published: (2012-10-01) -
HARMONISASI PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN DARI PERSEROAN TERBATAS UNTUK MEMPEROLEH STATUS BADAN HUKUM DI KEMENKUMHAM RI
by: Troeboes Soeprijanto
Published: (2021-09-01) -
Peran Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam Rangka Harmonisasi Peraturan Daerah
by: Taufik H Simatupang
Published: (2017-03-01) -
Implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Pengharmonisasianrancangan Peraturan Menteri, Rancangan Peraturan Lembaga Pemerintah Nonkementerian atau Rancangan Peraturan dari Lembaga Nonstrukturaloleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan
by: Firdaus Firdaus, et al.
Published: (2019-09-01)