Urgensi Pembentukan Pengadilan Niaga Syariah di Lingkungan Peradilan Agama Sebagai Kebutuhan Dinamika Peradilan.
Pasca terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang menegaskan kompetensi dan kewenangan Peradilan Agama dalam memeriksa, mengadili, dan menyelesaikan perkara ekonomi syariah. Namun adanya payung hukum tersebut belum d...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM
2024-03-01
|
Series: | IBLAM Law Review |
Subjects: | |
Online Access: | https://ejurnal.iblam.ac.id/IRL/index.php/ILR/article/view/359 |