Kebijakan Formulasi Undang-undang Narkotika Dalam Legalisasi Penggunaan Ganja Sebagai Bahan Pengobatan di Indonesia

Abstrak Ganja merupakan jenis narkotika terlarang di Indonesia, hal ini diatur dalam Lampran I Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ganja merupakan narkotika Golongan I yang tidak bisa digunakan untuk keperluan medis. Bahkan ada beberapa orang yang menggunakan sebagai bahan medis...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Leonie Lokollo, Yonna Beatrix Salamor, Erwin Ubwarin
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Criminal Law Department, Faculty of Law, Pattimura University 2020-05-01
Series:Jurnal Belo
Subjects:
Online Access:https://ojs3.unpatti.ac.id/index.php/belo/article/view/1786