Kebijakan Formulasi Undang-undang Narkotika Dalam Legalisasi Penggunaan Ganja Sebagai Bahan Pengobatan di Indonesia
Abstrak Ganja merupakan jenis narkotika terlarang di Indonesia, hal ini diatur dalam Lampran I Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ganja merupakan narkotika Golongan I yang tidak bisa digunakan untuk keperluan medis. Bahkan ada beberapa orang yang menggunakan sebagai bahan medis...
Main Authors: | , , |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Criminal Law Department, Faculty of Law, Pattimura University
2020-05-01
|
Series: | Jurnal Belo |
Subjects: | |
Online Access: | https://ojs3.unpatti.ac.id/index.php/belo/article/view/1786 |