HUKUM YANG BERKEADILAN BAGI PENYANDANG DISABILITAS

Sebagai negara hukum, sudah menjadi keharusan bagi Negara Indonesia untuk melindungi hak-hak para Penyandang Disabilitas, sebagai salah satu hak konstitusional (constitutional right) sebagaimana yang diatur dalam Pasal 28 I ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penulisan ini bertujuan u...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: RR. Putri A. Priamsari
Format: Article
Language:Indonesian
Published: University of Diponegoro, Faculty of Law 2019-04-01
Series:Masalah-Masalah Hukum
Subjects:
Online Access:https://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/article/view/21176