PEMUNGUTAN SUARA ULANG PADA PEMILIHAN UMUM SERENTAK TAHUN 2019 OLEH KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA PADANG

Hasil penelitian menunjukkan: Pertama, Faktor penyebab dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang Pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019 di Kota Padang adalah terjadinya pelanggaran administrasi. Bentuk pelanggaran administrasi yang dilakukan adalah diperbolehkannya pemilih yang memiliki KTP elektronik...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Muhammad Daniel Arifin
Format: Article
Language:English
Published: Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti 2022-10-01
Series:Unes Journal of Swara Justisia
Subjects:
Online Access:https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/263