Konstruksi Pra Peradilan Melalui Rekonstruksi Hakim Komisaris sebagai Perlindungan Hak Tersangka dalam Sistem Peradilan Indonesia

Dasar pemikiran perubahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 dengan menambah keberadaan Hakim Komisaris sebagai upaya perlindungan terhadap HAM dari terdakwa, baik dalam proses penyidikan dan penuntutan. Perlindungan HAM bagi tersangka/terdakwa merupakan kewajiban yang harus diberikan kepada mereka ol...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Ulang Mangun Sosiawan
Format: Article
Language:English
Published: Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM 2018-03-01
Series:Jurnal Penelitian Hukum De Jure
Subjects:
Online Access:https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/dejure/article/view/399