Argumentasi Fatwa Dar Al-Ifta Al-Mashriyyah tentang Shalat Jum’at dalam Jaringan (Daring)
Penelitian ini menganalisis argumentasi fatwa dari Dar al-Ifta al-Mashriyyah terkait shalat Jum’at yang dilaksanakan melalui jaringan, baik bermakmum melalui radio maupun melalui panggilan video online. Penelitian ini menemukan bahwa Dar al-Ifta al-Mashriyyah menyatakan bahwa shalat yang dilakukan m...
Main Authors: | , |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung
2021-04-01
|
Series: | Khazanah Hukum |
Subjects: | |
Online Access: | https://journal.uinsgd.ac.id/index.php/kh/article/view/11924 |