Argumentasi Fatwa Dar Al-Ifta Al-Mashriyyah tentang Shalat Jum’at dalam Jaringan (Daring)
Penelitian ini menganalisis argumentasi fatwa dari Dar al-Ifta al-Mashriyyah terkait shalat Jum’at yang dilaksanakan melalui jaringan, baik bermakmum melalui radio maupun melalui panggilan video online. Penelitian ini menemukan bahwa Dar al-Ifta al-Mashriyyah menyatakan bahwa shalat yang dilakukan m...
Main Authors: | Fahmi Hasan Nugroho, Muhammad Syarif Hidayat |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung
2021-04-01
|
Series: | Khazanah Hukum |
Subjects: | |
Online Access: | https://journal.uinsgd.ac.id/index.php/kh/article/view/11924 |
Similar Items
-
Paradigma Shalat Jum’at dalam Hadits Nabi
by: M. Ridwan Hasbi
Published: (2012-06-01) -
Analisis Hukum Islam tentang Penyelenggaraan Shalat Jumat dan Ibadah di Masjid dalam Situasi Tanggap Darurat Covid-19
by: Imam Khoirul Ulumuddin, et al.
Published: (2022-06-01) -
Pemahaman Dan Implementasi Hadis Tentang Shalat Jum’at Masjid Raya Darul Ma’ruf Batang Kabung Ganting Kota Padang
by: Arifa'i Saputra, et al.
Published: (2021-06-01) -
Kontribusi Khutbah Jum'at dalam Pembinaan Kerukunan Antar Umat Beragama di Masyarakat (Studi Kasus di Desa Anamina Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu)
by: Fitriani Fitriani
Published: (2017-05-01) -
COLLECTIVE MEMORY “JUM’AT KELABU” DI BANJARMASIN (PERSPEKTIF RESOLUSI KONFLIK ATAS PERISTIWA 23 MAY 1997)
by: Husnul Khotimah
Published: (2017-11-01)