Tanggungjawab Penyelenggara Layanan Peer to Peer Lending Terhadap Resiko Kerugian Pengguna Layanan Peer to Peer Lending Berdasarkan POJK No. 77/POJK.01/2016 Tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi
Peran OJK yang tampak dari POJK No. 77/POJK.01/2016 Tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi mengatur mengenai pemberian izin kepada penyelenggara layanan peer to peer lending, mengatur jalannya praktik peer to peer lending, mengawasi penyelenggara layanan peer to peer lendi...
Main Authors: | , , , |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Universitas Sumatera Utara
2022-08-01
|
Series: | Mahadi |
Subjects: | |
Online Access: | https://talenta.usu.ac.id/Mahadi/article/view/9272 |