Pembatasan Perlindungan Kekayaan Intelektual (Hak Cipta) dalam Perspektif Hak Asasi Manusia
Negara hukum memberikan perlindungan terhadap HAM, karena merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia dan universal, sehingga harus dilindungi dan tidak boleh dikurangi, oleh siapapun. Tujuan penelitian ini adalah menentukan pembatasan Kekayaan Intelektual (Hak Cipta) dalam per...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia
2019-07-01
|
Series: | Jurnal HAM |
Subjects: | |
Online Access: | https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/ham/article/view/515 |