Akibat Hukum Penerapan Restorative Justice Oleh Kejaksaan Pada Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

Kejaksaan sebagai sub sistem peradilan pidana di Indonesia memiliki kewenangan melakukan restorative justice pada tindak pidana penyalahgunaan narkotika berdasarkan Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021. Penelitian ini mengkaji mengenai landasan serta akibat hukum dari penerapan restorative justi...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Muhamad Naufal Hibatullah, Elis Rusmiati, Agus Takariawan
Format: Article
Language:English
Published: Faculty of Law Universitas Islam Malang 2024-01-01
Series:Yurispruden
Subjects:
Online Access:https://riset.unisma.ac.id/index.php/yur/article/view/20965