KEWENANGAN PENYIDIK KEPOLISIAN PERAIRAN POLDA SUMATERA BARAT DALAM MEMBERANTAS TINDAK PIDANA PERIKANAN
Kewenangan penyidikan tindak pidana perikanan dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Penyidik Angkatan Laut serta Penyidik Kepolisian Perairan. Sebagai salah satu subsistem peradilan pidana dalam pemberantasan tindak pidana perikanan Ditpolair Polda Sumbar diberikan kewenangan untu...
Main Authors: | , |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti
2019-03-01
|
Series: | Unes Journal of Swara Justisia |
Online Access: | https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/37 |
_version_ | 1797330060314673152 |
---|---|
author | Firdaus Firdaus Adhi Wibowo |
author_facet | Firdaus Firdaus Adhi Wibowo |
author_sort | Firdaus Firdaus |
collection | DOAJ |
description |
Kewenangan penyidikan tindak pidana perikanan dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Penyidik Angkatan Laut serta Penyidik Kepolisian Perairan. Sebagai salah satu subsistem peradilan pidana dalam pemberantasan tindak pidana perikanan Ditpolair Polda Sumbar diberikan kewenangan untuk melakukan penyidikan tindak pidana perikanan yang terjadi di wilayah perairan Sumatera Barat. Kewenangan yang diberikan kepada penyidik dalam melakukan penyidikan adalah penggunaan upaya paksa, namun demikian dalam pemberantasan tindak pidana perikanan masih menemukan kendala.Salah satu kendala
yang dihadapi adalah terjadinya tumpang tindih kewenangan dan lemahnya koordinasi antar instansi dalam menjalankan tugas dan wewenang masing-masing penyidik sehingga pemberantasan tindak pidana perikanan belum optimal.
|
first_indexed | 2024-03-08T07:15:16Z |
format | Article |
id | doaj.art-2e42be941852453cb639e0a0d564744f |
institution | Directory Open Access Journal |
issn | 2579-4701 2579-4914 |
language | English |
last_indexed | 2024-03-08T07:15:16Z |
publishDate | 2019-03-01 |
publisher | Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti |
record_format | Article |
series | Unes Journal of Swara Justisia |
spelling | doaj.art-2e42be941852453cb639e0a0d564744f2024-02-03T01:15:22ZengProgram Magister Ilmu Hukum Universitas EkasaktiUnes Journal of Swara Justisia2579-47012579-49142019-03-011310.31933/ujsj.v1i3.37KEWENANGAN PENYIDIK KEPOLISIAN PERAIRAN POLDA SUMATERA BARAT DALAM MEMBERANTAS TINDAK PIDANA PERIKANANFirdaus Firdaus0Adhi Wibowo1Universitas EkasaktiUniversitas Ekasakti Kewenangan penyidikan tindak pidana perikanan dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Penyidik Angkatan Laut serta Penyidik Kepolisian Perairan. Sebagai salah satu subsistem peradilan pidana dalam pemberantasan tindak pidana perikanan Ditpolair Polda Sumbar diberikan kewenangan untuk melakukan penyidikan tindak pidana perikanan yang terjadi di wilayah perairan Sumatera Barat. Kewenangan yang diberikan kepada penyidik dalam melakukan penyidikan adalah penggunaan upaya paksa, namun demikian dalam pemberantasan tindak pidana perikanan masih menemukan kendala.Salah satu kendala yang dihadapi adalah terjadinya tumpang tindih kewenangan dan lemahnya koordinasi antar instansi dalam menjalankan tugas dan wewenang masing-masing penyidik sehingga pemberantasan tindak pidana perikanan belum optimal. https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/37 |
spellingShingle | Firdaus Firdaus Adhi Wibowo KEWENANGAN PENYIDIK KEPOLISIAN PERAIRAN POLDA SUMATERA BARAT DALAM MEMBERANTAS TINDAK PIDANA PERIKANAN Unes Journal of Swara Justisia |
title | KEWENANGAN PENYIDIK KEPOLISIAN PERAIRAN POLDA SUMATERA BARAT DALAM MEMBERANTAS TINDAK PIDANA PERIKANAN |
title_full | KEWENANGAN PENYIDIK KEPOLISIAN PERAIRAN POLDA SUMATERA BARAT DALAM MEMBERANTAS TINDAK PIDANA PERIKANAN |
title_fullStr | KEWENANGAN PENYIDIK KEPOLISIAN PERAIRAN POLDA SUMATERA BARAT DALAM MEMBERANTAS TINDAK PIDANA PERIKANAN |
title_full_unstemmed | KEWENANGAN PENYIDIK KEPOLISIAN PERAIRAN POLDA SUMATERA BARAT DALAM MEMBERANTAS TINDAK PIDANA PERIKANAN |
title_short | KEWENANGAN PENYIDIK KEPOLISIAN PERAIRAN POLDA SUMATERA BARAT DALAM MEMBERANTAS TINDAK PIDANA PERIKANAN |
title_sort | kewenangan penyidik kepolisian perairan polda sumatera barat dalam memberantas tindak pidana perikanan |
url | https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/37 |
work_keys_str_mv | AT firdausfirdaus kewenanganpenyidikkepolisianperairanpoldasumaterabaratdalammemberantastindakpidanaperikanan AT adhiwibowo kewenanganpenyidikkepolisianperairanpoldasumaterabaratdalammemberantastindakpidanaperikanan |