Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU/XIII/2015 Terhadap Pasal 29 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
Rapat Musyawarah Hakim Konstitusi telah melakukan tafsir konstitusional, sehingga putusan MK Nomor 69/PUU-XIII/2015 berimplikasi terhadap Perjanjian Perkawinan yang selama ini diatur dengan segala akibat hukumnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim MK dalam memutus khususny...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Sekolah Tinggi Hukum Bandung
2018-03-01
|
Series: | Jurnal Wawasan Yuridika |
Subjects: | |
Online Access: | http://ejournal.sthb.ac.id/index.php/jwy/article/view/164 |