Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU/XIII/2015 Terhadap Pasal 29 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
Rapat Musyawarah Hakim Konstitusi telah melakukan tafsir konstitusional, sehingga putusan MK Nomor 69/PUU-XIII/2015 berimplikasi terhadap Perjanjian Perkawinan yang selama ini diatur dengan segala akibat hukumnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim MK dalam memutus khususny...
Main Author: | Sri Ahyani |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Sekolah Tinggi Hukum Bandung
2018-03-01
|
Series: | Jurnal Wawasan Yuridika |
Subjects: | |
Online Access: | http://ejournal.sthb.ac.id/index.php/jwy/article/view/164 |
Similar Items
-
PENYELESAIAN SENGKETA HARTA PERKAWINAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 69/PUU-XIII/2015
by: Iswantoro Iswantoro
Published: (2018-06-01) -
PERKAWINAN BEDA AGAMA PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 68/ PUU-XII/2014 DALAM PERSPERKTIF HAM
by: Danu Aris Setiyanto
Published: (2017-03-01) -
Pembatalan Putusan Arbitrase oleh Pengadilan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 15/PUU-XII/2014
by: Tri Ariprabowo, et al.
Published: (2018-02-01) -
Analisis Kritis terhadap Perjanjian Perkawinan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015
by: Damian Agata Yuvens
Published: (2018-02-01) -
PERLINDUNGAN HUKUM ATAS HAK ANAK MELALUI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI
by: Cholidah Hanum
Published: (2019-03-01)