HAK ATAS DERAJAT PELAYANAN KESEHATAN YANG OPTIMAL

Adanya pengakuan baik menurut Hukum Nasional maupun Hukum Internasional terhadap hak atas kesehatan tidak  berarti masyarakat mempunyai hak untuk sehat. Siapapun pada dasarnya tidak mampu menjamin suatu kondisi kesehatan tertentu, baik Pemerintah maupun masyarakat.  Kondisi kesehatan individu lebih...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Rif'atul Hidayat
Format: Article
Language:English
Published: UIN Antasari Banjarmasin, South Kalimantan 2017-10-01
Series:Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran
Online Access:http://jurnal.uin-antasari.ac.id/index.php/syariah/article/view/1035