Hak Karya Cipta Non-Fungible Token (NFT) Dalam Sudut Pandang Hukum Hak Kekayaan Intelektual

Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis karya cipta Non Fungitable Token (NFT) dalam kerangka Hak Kekayaan Intelektual. Perkembangan teknologi di bidang perdagangan menjadikan seniman lebih mudah untuk mempublikasikan karya untuk dijadikan karya yang memiliki nilai jual...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Dewi Sulistianingsih, Apriliana Khomsa Kinanti
Format: Article
Language:English
Published: Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya 2022-04-01
Series:Krtha Bhayangkara
Subjects:
Online Access:http://ejurnal.ubharajaya.ac.id/index.php/KRTHA/article/view/1077