PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PEMILIK MANFAAT (BENEFICIAL OWNER) DALM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG

Gagasan pembentukan perusahaan tidak secara khusus menyebutkan identitas Pemilik Manfaat (Beneficial Owner) dari kegiatan korporasi tersebut. Pemilik Manfaat (Beneficial Owner) merupakan isu khusus dalam rezim anti pencucian uang karena mereka sering kali tidak dilibatkan dalam sistem hukum ketika...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Khilmatin Maulidah, Muhammad Rizqi Hengki, Ratna Kumala Sari
Format: Article
Language:English
Published: Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM 2024-05-01
Series:IBLAM Law Review
Subjects:
Online Access:https://ejurnal.iblam.ac.id/IRL/index.php/ILR/article/view/386