Eksekusi Putusan Tindak Pidana Lingkungan Hidup Terkait Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3)
Eksekusi putusan hakim dalam tindak pidana lingkungan hidup terkait limbah B-3 tidak diatur jelas dalam perundang-undangan. Dimana hal tersebut harus memenuhi kriteria menjamin keberlanjutan pemanfaatan dari makhluk hidup dan ekosistemnya. Dari negera berkembang sampai dengam negara maju limbah baha...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Universitas Airlangga
2019-05-01
|
Series: | Media Iuris |
Subjects: | |
Online Access: | https://e-journal.unair.ac.id/MI/article/view/11358 |