Keberadaan Majelis Kehormatan Notaris Sebagai Organisasi Perlindungan Hukum Terhadap Notaris

Notaris merupakan profesi hukum yang hak dan kewajibannya telah diatur sedemikian rupa dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (Selanjutnya disebut sebagai UUJN). Dimana dalam Pasal 1 UUJN menyatakan “Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Argi Putra Finalo, Khairani
Format: Article
Language:English
Published: Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti 2024-07-01
Series:Unes Journal of Swara Justisia
Subjects:
Online Access:https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/506