Keberadaan Majelis Kehormatan Notaris Sebagai Organisasi Perlindungan Hukum Terhadap Notaris
Notaris merupakan profesi hukum yang hak dan kewajibannya telah diatur sedemikian rupa dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (Selanjutnya disebut sebagai UUJN). Dimana dalam Pasal 1 UUJN menyatakan “Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan...
Main Authors: | , |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti
2024-07-01
|
Series: | Unes Journal of Swara Justisia |
Subjects: | |
Online Access: | https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/506 |