Aspek Hukum Terhadap Pemutusan Hubungan Kerja yang Dilakukan oleh Pengusaha

Pemutusan hubungan kerja adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja/buruh dan pengusaha. Jenis-jenis pemutusan hubungan kerja adalah: Pemutusan Hubungan Kerja Oleh Paengusah. Pemutusan Hubungan Kerja Oleh Pekerja. Pemut...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Sri Hidayani, Riswan Munthe
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Medan Area 2018-12-01
Series:Jurnal Mercatoria
Online Access:http://ojs.uma.ac.id/index.php/mercatoria/article/view/2017