Pelayanan Transportasi Publik yang Mudah Diakses oleh Penyandang Disabilitas dalam Perspektif HAM

Penelitian ini bertujuan untuk meninjau kembali substansi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Pasal 105 s.d 108 Undang-Undang ini berisi mengenai Pelayanan Publik yang mudah diakses oleh Penyandang Disabilitas. Penelitian ini memusatkan perhatiannya pada bentuk pelayanan...

Ful tanımlama

Detaylı Bibliyografya
Yazar: Marwandianto Marwandianto
Materyal Türü: Makale
Dil:English
Baskı/Yayın Bilgisi: Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia 2018-12-01
Seri Bilgileri:Jurnal HAM
Konular:
Online Erişim:https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/ham/article/view/538