Sistem Hukum Perlindungan Kekayaan Intelektual Dalam Rangka Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Kekayaan intelektual sebagai hak moral dan hak ekonomi memerlukan perlindungan hukum untuk menciptakan kreatifitas penemuan baru di bidang teknologi, mempercepat pengembangan industri, membuka lapangan kerja baru, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kualitas hidup manusia. Permasalahan y...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Taufik H. Simatupang
Format: Article
Language:English
Published: Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM 2017-06-01
Series:Jurnal Penelitian Hukum De Jure
Subjects:
Online Access:https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/dejure/article/view/154