Pegawai Negeri
Berlakunya Undang Undang No.22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, telah memberikan peluang bagi daerah untuk mengembangkan dirinya termasuk dalam perekrutan pegawai. Beberapa daerah telah melakukan penerimaan pegawai untuk mengisi formasi sesuai dengan bentukan organisasi baru mereka
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (Puslatbang PKASN) Lembaga Administrasi Negara
2020-03-01
|
Series: | Jurnal Wacana Kinerja |
Online Access: | http://103.85.61.66/ojs/index.php/jwk/article/view/540 |