PENERAPAN PRINSIP TANGGUNG JAWAB MUTLAK (ABSOLUT LIABILITY) BERKAITAN DENGAN KERUGIAN KONSUMEN ATAS PENGGUNAAN PRODUK INTERNET BANKING
Konsumen merupakan pihak yang berada dalam posisi lebih lemah apabila dibandingkan dengan pelaku usaha perbankan, sehingga konsumen tidak memiliki daya upaya untuk mendorong pelaku usaha perbankan untuk melakukan pemenuhan tanggung jawab atas timbulnya kerugian akibat penggunaan produk internet bank...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
faculty of law universitas lampung
2020-09-01
|
Series: | Indonesia Private Law Review |
Subjects: | |
Online Access: | https://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/iplr/article/view/2057 |