PENERAPAN PRINSIP TANGGUNG JAWAB MUTLAK (ABSOLUT LIABILITY) BERKAITAN DENGAN KERUGIAN KONSUMEN ATAS PENGGUNAAN PRODUK INTERNET BANKING

Konsumen merupakan pihak yang berada dalam posisi lebih lemah apabila dibandingkan dengan pelaku usaha perbankan, sehingga konsumen tidak memiliki daya upaya untuk mendorong pelaku usaha perbankan untuk melakukan pemenuhan tanggung jawab atas timbulnya kerugian akibat penggunaan produk internet bank...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Dian Mahardikha
Format: Article
Language:English
Published: faculty of law universitas lampung 2020-09-01
Series:Indonesia Private Law Review
Subjects:
Online Access:https://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/iplr/article/view/2057