Keabsahan Perkawinan Berdasarkan Perspektif Hukum Positif di Indonesia
Perkawinan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Perkawinan, disamping dilangsungkan sah menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya, tiap-tiap perkawinan juga harus dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam kasus disini perkawinan hanya dilakukan berdasarkan adat...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
2021-05-01
|
Series: | Krtha Bhayangkara |
Subjects: | |
Online Access: | http://ejurnal.ubharajaya.ac.id/index.php/KRTHA/article/view/541 |