Tindak Pidana Pembakaran Hutan dan Lahan Oleh Korporasi Untuk Membuka Usaha Perkebunan

Pembakaran hutan dan lahan dalam rangka pembukaan perkebunan apabila sampai terjadi kebakaran hutan yang meluas dapat menyebabkan kerusakan lingkungan mengakibatkan terganggunya: kesehatan masyarakat, aktifitas pendidikan, aktifitas perekonomian dan transportasi darat maupun udara., sehingga sulit m...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Diana Yusyanti
Format: Article
Language:English
Published: Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM 2019-12-01
Series:Jurnal Penelitian Hukum De Jure
Subjects:
Online Access:https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/dejure/article/view/851