IMPLIKASI PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP NOMOR 83 TAHUN 2016 TENTANG PERHUTANAN SOSIAL TERHADAP SWADAYA EKONOMI MASYARAKAT DALAM PROGRAM PERHUTANAN SOSIAL

Pengelolaan hutan, industri kehutanan yang ekstraktif dan pencurian kayu ilegal yang berlangsung di akhir 1990-an telah mengurangi luas hutan Indonesia dari 162 juta hektar menjadi 98 juta hektar. Dari 70 ribu desa di Indonesia, 30 ribuan desa berada di dalam dan sekitar kawasan hutan, di mana 70% p...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Rima Gulam Sami
Format: Article
Language:English
Published: Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti 2020-07-01
Series:Unes Journal of Swara Justisia
Subjects:
Online Access:https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/158