IMPLIKASI PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP NOMOR 83 TAHUN 2016 TENTANG PERHUTANAN SOSIAL TERHADAP SWADAYA EKONOMI MASYARAKAT DALAM PROGRAM PERHUTANAN SOSIAL
Pengelolaan hutan, industri kehutanan yang ekstraktif dan pencurian kayu ilegal yang berlangsung di akhir 1990-an telah mengurangi luas hutan Indonesia dari 162 juta hektar menjadi 98 juta hektar. Dari 70 ribu desa di Indonesia, 30 ribuan desa berada di dalam dan sekitar kawasan hutan, di mana 70% p...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti
2020-07-01
|
Series: | Unes Journal of Swara Justisia |
Subjects: | |
Online Access: | https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/158 |