REVITALISASI PRINSIP PEMBEDAAN (DISTINCTION PRINCIPLE) SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN KORBAN KONFLIK DALAM KONFLIK BERSENJATA MODERN

Studi ini dimaksudkan untuk mengkaji revitalisasi prinsip pembedaan dalam hukum humaniter internasional agar dapat memberikan perlindungan efektif terhadap kombatan dan penduduk sipil dalam konflik bersenjata modern. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif,dengan pendekatan asas-asas huku...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Danial Danial
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Muhammadiyah Yogyakarta 2017-03-01
Series:Jurnal Media Hukum
Subjects:
Online Access:http://journal.umy.ac.id/index.php/jmh/article/view/2648