Akibat Hukum Pencatatan Perkawinan Beda Agama

Perkawinan adalah ikatan yang sah antara dua orang yang disatukan oleh hukum dan agama, memiliki tujuan agar terciptanya sebuah rumah tangga yang bahagia dan selama-lamanya. Sejatinya setiap pasangan melakukan perkawinan atas dasar cinta dan keinginan untuk hidup bersama secara resmi dan sah. Perka...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Mardalena Hanifah
Format: Article
Language:Indonesian
Published: UIR Press 2024-01-01
Series:UIR Law Review
Subjects:
Online Access:https://journal.uir.ac.id/index.php/uirlawreview/article/view/15625