Akibat Hukum Pencatatan Perkawinan Beda Agama
Perkawinan adalah ikatan yang sah antara dua orang yang disatukan oleh hukum dan agama, memiliki tujuan agar terciptanya sebuah rumah tangga yang bahagia dan selama-lamanya. Sejatinya setiap pasangan melakukan perkawinan atas dasar cinta dan keinginan untuk hidup bersama secara resmi dan sah. Perka...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
UIR Press
2024-01-01
|
Series: | UIR Law Review |
Subjects: | |
Online Access: | https://journal.uir.ac.id/index.php/uirlawreview/article/view/15625 |