Akibat Hukum Pencatatan Perkawinan Beda Agama
Perkawinan adalah ikatan yang sah antara dua orang yang disatukan oleh hukum dan agama, memiliki tujuan agar terciptanya sebuah rumah tangga yang bahagia dan selama-lamanya. Sejatinya setiap pasangan melakukan perkawinan atas dasar cinta dan keinginan untuk hidup bersama secara resmi dan sah. Perka...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
UIR Press
2024-01-01
|
Series: | UIR Law Review |
Subjects: | |
Online Access: | https://journal.uir.ac.id/index.php/uirlawreview/article/view/15625 |
Summary: | Perkawinan adalah ikatan yang sah antara dua orang yang disatukan oleh hukum dan agama, memiliki tujuan agar terciptanya sebuah rumah tangga yang bahagia dan selama-lamanya. Sejatinya setiap pasangan melakukan perkawinan atas dasar cinta dan keinginan untuk hidup bersama secara resmi dan sah. Perkawinan juga memiliki arti yang penting dalam agama dikarenakan perkawinan dipandang sebagai suatu ikatan sakral yang Tuhan berkati. Permasalahan penelitian ini adalah bagaimanakah akibat hukum pencatatan perkawinan beda agama. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui akibat hukum pencatatan perkawinan beda agama. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan terhadap asas-asas hukum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Berdasarkan penelitian, pernikahan beda agama menurut Undang-Undang Perkawinan di Indonesia dilarang dan dinyatakan tidak sah secara agama namun pencatatannya sah secara hukum negara. Akibat hukum dengan adanya pencatatan perkawinan, status perkawinan tersebut sah sehingga hubungan antara suami dan istri yang melahirkan anak melalui perkawinan beda agama membuat anak tersebut memiliki status yang sah dan diakui secara hukum.
|
---|---|
ISSN: | 2548-7671 2548-768X |