KONTRIBUSI HUKUM PIDANA DALAM PENGATURAN PERBANKAN SHARIAH (Studi Terhadap Kebijakan Legislatif Perbankan Syari’ah)
Makalah ini mendeskripsikan kontribusi hukum pidana dalam UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Shariah. Tujuan UU itu adalah untuk menjamin, melindungi dan meyakinkan masyarakat khusunya nasabah Fungsi hukum pidana sebagai ultimum remidium, yi obat terakhir pada saat sanksi hukum yang lain (sepert...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Muhammadiyah University Press
2017-06-01
|
Series: | Jurnal Jurisprudence |
Subjects: | |
Online Access: | http://journals.ums.ac.id/index.php/jurisprudence/article/view/4355 |