KONTRIBUSI HUKUM PIDANA DALAM PENGATURAN PERBANKAN SHARIAH (Studi Terhadap Kebijakan Legislatif Perbankan Syari’ah)
Makalah ini mendeskripsikan kontribusi hukum pidana dalam UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Shariah. Tujuan UU itu adalah untuk menjamin, melindungi dan meyakinkan masyarakat khusunya nasabah Fungsi hukum pidana sebagai ultimum remidium, yi obat terakhir pada saat sanksi hukum yang lain (sepert...
Main Author: | K. Kuswardani |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Muhammadiyah University Press
2017-06-01
|
Series: | Jurnal Jurisprudence |
Subjects: | |
Online Access: | http://journals.ums.ac.id/index.php/jurisprudence/article/view/4355 |
Similar Items
-
EKSISTENSI MAQÀSHID AL-SYARÌ’AH DALAM PEMBARUAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA
by: Zul Anwar Ajim Harahap
Published: (2017-06-01) -
Perlindungan Hukum Masyarakat sebagai Nasabah pada Akad Pembiayaan Perbankan Syari’ah di Kota Binjai (PT. Bank Syari’ah Indonesia ex. PT. Bank BRI Syari’ah Cabang Binjai)
by: Utary Maharany Barus, et al.
Published: (2021-12-01) -
Kebijakan Reformasi Maqâshid al-Syarîah dan Kontribusinya dalam Formulasi Alternatif Keringanan Pidana Penjara
by: Iqbal Kamalludin, et al.
Published: (2018-12-01) -
BAY‘ AL-MURABAHAH: Mendudukkan Kembali Posisinya dalam Perbankan Syari’ah
by: Luhur Prasetiyo
Published: (2016-02-01) -
INKONSISTENSI PENGATURAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI
by: Muhamad Soni Wijaya
Published: (2018-06-01)