REVIEW HUBUNGAN PASAL 3 PERATURAN MENTERI KEUANGAN (PMK) NOMOR 27/PMK.06/2016 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN LELANG TERHADAP KEGIATAN LELANG LPSE UNIVERSITAS DIPONEGORO TAHUN 2014

Pasal 3 pada PMK Nomor 27/PMK.06/2016 tentang petunjuk pelaksanaan lelang ayat (1) berbunyi “Lelang dilaksanakan walaupun hanya diikuti oleh 1 (satu) orang peserta lelang”, ayat (2) setiap pelaksanaan lelang dibuat risalah lelang dan ayat (3) dalam hal tidak ada peserta lelang, lelang tetap dilaksan...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Meilany Liem Bono
Format: Article
Language:Indonesian
Published: UPT Publikasi dan Pengelolaan Jurnal Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin 2018-02-01
Series:Al-Adl
Subjects:
Online Access:https://ojs.uniska-bjm.ac.id/index.php/aldli/article/view/1153