Pembebanan Pembuktian dalam Tindak Pidana Pencucian Uang

Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagai suatu subsidiary crime atau tindak pidana lanjutan memiliki mekanisme pembebanan pembuktian yang berbeda dengan tindak pidana umumnya. Pada dasarnya hukum acara pidana yang berlaku di Indonesia menempatkan beban pembuktian pada Penuntut Umum, sehingga Penu...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Muhammad Reza Adiwijana
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Airlangga 2020-02-01
Series:Media Iuris
Subjects:
Online Access:https://e-journal.unair.ac.id/MI/article/view/18416