Kajian Pendidikan Karakter pada Organisasi Kepercayaan dalam Ajaran Aliran Kebatinan Perjalanan
Adanya Penetapan Presiden Nomor 1 Tahun 1965, hanya mengakui enam agama di Indonesia yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu yang dikukuhkan dengan UU Nomor 5 tahun 1969. Kelemahan regulasi ini adalah hanya menyebutkan agama yang berasal dari luar, dan tidak menyebutkan agama pribu...
Main Authors: | , |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Lembaga Pendidikan Islam Ma'aarif NU Kabupaten Magetan
2022-11-01
|
Series: | Edukasia |
Subjects: | |
Online Access: | http://www.jurnaledukasia.org/index.php/edukasia/article/view/199 |