Kajian Pendidikan Karakter pada Organisasi Kepercayaan dalam Ajaran Aliran Kebatinan Perjalanan

Adanya Penetapan Presiden Nomor 1 Tahun 1965, hanya mengakui enam agama di Indonesia yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu yang dikukuhkan dengan UU Nomor 5 tahun 1969. Kelemahan regulasi ini adalah hanya menyebutkan agama yang berasal dari luar, dan tidak menyebutkan agama pribu...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Hanifa Rizky Indriastuty, Suswandari Suswandari
Format: Article
Language:English
Published: Lembaga Pendidikan Islam Ma'aarif NU Kabupaten Magetan 2022-11-01
Series:Edukasia
Subjects:
Online Access:http://www.jurnaledukasia.org/index.php/edukasia/article/view/199