Pembatasan Hak Untuk Bergerak (Right to Move) melalui Larangan Masuk dan Pembatasan Perjalanan selama Penyebaran Virus COVID-19 menurut Hukum Internasional dan Hukum Indonesia
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan Covid-19 sebagai Pandemi pada 11 Maret 2020. Sejumlah negara telah membuat berbagai kebijakan untuk menekan penyebaran virus tersebut. Salah satu kebijakan tersebut adalah regulasi masuk dan pembatasan perjalanan. Kebijakan ini dipandang perlu untuk menceg...
Main Authors: | , |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia
2021-08-01
|
Series: | Jurnal HAM |
Subjects: | |
Online Access: | https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/ham/article/view/1766 |