Pembatasan Hak Untuk Bergerak (Right to Move) melalui Larangan Masuk dan Pembatasan Perjalanan selama Penyebaran Virus COVID-19 menurut Hukum Internasional dan Hukum Indonesia

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan Covid-19 sebagai Pandemi pada 11 Maret 2020. Sejumlah negara telah membuat berbagai kebijakan untuk menekan penyebaran virus tersebut. Salah satu kebijakan tersebut adalah regulasi masuk dan pembatasan perjalanan. Kebijakan ini dipandang perlu untuk menceg...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Ari Wirya Dinata, M Yusuf Akbar
Format: Article
Language:English
Published: Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia 2021-08-01
Series:Jurnal HAM
Subjects:
Online Access:https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/ham/article/view/1766