Problematika Hukum Formil Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah di Pengadilan Agama

Sengketa Ekonomi Syariah dalam penyelesaiiannya menjadi kewenangan Pengadilan Agama  sejak adanya Putusan Mahkama Agung Nomor:93/PUU-X/2012.Kewenangan  tersebut merupakan kewenangan yang baru sehingga insrumen dalam penyelesaiin sengketa ekonomi Syariah harus dipersiapkan,instrument baru tersebuat s...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Sinta Noer Hudawati
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Muhammadiyah Yogyakarta 2020-02-01
Series:Jurnal Penegakan Hukum dan Keadilan
Online Access:https://journal.umy.ac.id/index.php/jphk/article/view/7422