Problematika Hukum Formil Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah di Pengadilan Agama
Sengketa Ekonomi Syariah dalam penyelesaiiannya menjadi kewenangan Pengadilan Agama sejak adanya Putusan Mahkama Agung Nomor:93/PUU-X/2012.Kewenangan tersebut merupakan kewenangan yang baru sehingga insrumen dalam penyelesaiin sengketa ekonomi Syariah harus dipersiapkan,instrument baru tersebuat s...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
2020-02-01
|
Series: | Jurnal Penegakan Hukum dan Keadilan |
Online Access: | https://journal.umy.ac.id/index.php/jphk/article/view/7422 |
_version_ | 1811311043007217664 |
---|---|
author | Sinta Noer Hudawati |
author_facet | Sinta Noer Hudawati |
author_sort | Sinta Noer Hudawati |
collection | DOAJ |
description | Sengketa Ekonomi Syariah dalam penyelesaiiannya menjadi kewenangan Pengadilan Agama sejak adanya Putusan Mahkama Agung Nomor:93/PUU-X/2012.Kewenangan tersebut merupakan kewenangan yang baru sehingga insrumen dalam penyelesaiin sengketa ekonomi Syariah harus dipersiapkan,instrument baru tersebuat salah satunya membentuk hukum formal dan materiel agar menjadi pedoman bagi aparat peradilan agama,belum adanya hukum formal yang khusus untuk mengaturnya menjadikan problem tersendiri,dalam pelaksanaannya dilapangan menggunakan hukum acara perdata,dengan kondisi tersebut dalam dataran pelaksanaannya menibulkan problem tersendiri dalam penyelesaian sengketa ekonomi Syariah. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan kontribusi supaya kedepannya tidak ada lagi prblematika penyelesaiian sengketa ekonomi Syariah. Metode penelitian ini menggunakan penelitian hukum normative,bahwa dengan belum adanya hukum acara yang khusus mengatur tetang ekonomi Syariah Hakim dalam pelaksanaanya harus menggali kebeberapa peraturan hukum acara yang tersebar dibeberapa aturan sehingga berdampak pada putusan yang dihasilkan dengan kasus yang sama kemungkinan penerapan hukumnya berbeda, dan hasil putusanya menyebabkan kurang adanya kepastian hukum atau tidak bisa dijadikan sebagai yurisprudensi, kedepannya harus segera dibuat hukum acara yang singkron dengan hukum materielnya yang berlandaskan nilai-nilai syariah Islam |
first_indexed | 2024-04-13T10:10:45Z |
format | Article |
id | doaj.art-79d5065455d84869a5511c57d40daec0 |
institution | Directory Open Access Journal |
issn | 2746-0967 2721-656X |
language | English |
last_indexed | 2024-04-13T10:10:45Z |
publishDate | 2020-02-01 |
publisher | Universitas Muhammadiyah Yogyakarta |
record_format | Article |
series | Jurnal Penegakan Hukum dan Keadilan |
spelling | doaj.art-79d5065455d84869a5511c57d40daec02022-12-22T02:50:56ZengUniversitas Muhammadiyah YogyakartaJurnal Penegakan Hukum dan Keadilan2746-09672721-656X2020-02-0111174010.18196/jphk.11023823Problematika Hukum Formil Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah di Pengadilan AgamaSinta Noer Hudawati0Magister Hukum, Universitas Muhammadiyah YogyakartaSengketa Ekonomi Syariah dalam penyelesaiiannya menjadi kewenangan Pengadilan Agama sejak adanya Putusan Mahkama Agung Nomor:93/PUU-X/2012.Kewenangan tersebut merupakan kewenangan yang baru sehingga insrumen dalam penyelesaiin sengketa ekonomi Syariah harus dipersiapkan,instrument baru tersebuat salah satunya membentuk hukum formal dan materiel agar menjadi pedoman bagi aparat peradilan agama,belum adanya hukum formal yang khusus untuk mengaturnya menjadikan problem tersendiri,dalam pelaksanaannya dilapangan menggunakan hukum acara perdata,dengan kondisi tersebut dalam dataran pelaksanaannya menibulkan problem tersendiri dalam penyelesaian sengketa ekonomi Syariah. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan kontribusi supaya kedepannya tidak ada lagi prblematika penyelesaiian sengketa ekonomi Syariah. Metode penelitian ini menggunakan penelitian hukum normative,bahwa dengan belum adanya hukum acara yang khusus mengatur tetang ekonomi Syariah Hakim dalam pelaksanaanya harus menggali kebeberapa peraturan hukum acara yang tersebar dibeberapa aturan sehingga berdampak pada putusan yang dihasilkan dengan kasus yang sama kemungkinan penerapan hukumnya berbeda, dan hasil putusanya menyebabkan kurang adanya kepastian hukum atau tidak bisa dijadikan sebagai yurisprudensi, kedepannya harus segera dibuat hukum acara yang singkron dengan hukum materielnya yang berlandaskan nilai-nilai syariah Islamhttps://journal.umy.ac.id/index.php/jphk/article/view/7422 |
spellingShingle | Sinta Noer Hudawati Problematika Hukum Formil Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah di Pengadilan Agama Jurnal Penegakan Hukum dan Keadilan |
title | Problematika Hukum Formil Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah di Pengadilan Agama |
title_full | Problematika Hukum Formil Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah di Pengadilan Agama |
title_fullStr | Problematika Hukum Formil Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah di Pengadilan Agama |
title_full_unstemmed | Problematika Hukum Formil Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah di Pengadilan Agama |
title_short | Problematika Hukum Formil Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah di Pengadilan Agama |
title_sort | problematika hukum formil penyelesaian sengketa ekonomi syariah di pengadilan agama |
url | https://journal.umy.ac.id/index.php/jphk/article/view/7422 |
work_keys_str_mv | AT sintanoerhudawati problematikahukumformilpenyelesaiansengketaekonomisyariahdipengadilanagama |