KARAKTER HALUAN NEGARA DARI MASA KE MASA DAN IMPLIKASINYA DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA PASCAREFORMASI

Sebelum UUD 1945 diamandemen, GBHN merupakan acuan pembangunan nasional berkala yang ditetapkan MPR selaku Lembaga Tertinggi Negara yang kemudian eksistensinya berakhir setelah amandemen dilakukan. Di tengah kendala visi pembangunan, wacana amandemen kelima untuk mengakomodir Haluan Negara melalui P...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Ilhamdi Putra
Format: Article
Language:English
Published: Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti 2023-04-01
Series:Unes Journal of Swara Justisia
Subjects:
Online Access:https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/316