KEABSAHAN PENYIDIKAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL (BNN)

Penelitian ini merupakan penelitian Hukum Normatif  yang beranjak dari adanya kekosongan norma atau asas hukum. Kekosongan norma hukum dalam penelitian ini terdapat dalam ketentuan Pasal 6 dan lampiran golongan I, II, dan III Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Narkotika New Psikoak...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Made Dwi Kurniahartawan
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Udayana 2016-05-01
Series:Jurnal Magister Hukum Udayana
Subjects:
Online Access:https://ojs.unud.ac.id/index.php/jmhu/article/view/21830