Pendaftaran Tanah Adat untuk Mendapat Kepastian Hukum Di Kabupaten Kepahiang

Abstrak: Lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria UU No. 5 Tahun 1960 dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang pendaftaran tanah merupakan perintah dari Pasal 33 ayat (3) Undan Undang Dasar Republik Indonesia 1945 untuk mewujudkan unifikasi hukum tentang pendaftaran tanah adat dengan tuj...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Bambang Sugianto
Format: Article
Language:English
Published: Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda Palembang 2018-04-01
Series:Lex Librum
Subjects:
Online Access:http://lexlibrum.id/index.php/lexlibrum/article/view/94