KEBIJAKAN DALAM PENIADAAN MUDIK (PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA)
Pemerintah secara tegas telah meniadakan mudik Lebaran 2021 selama 6-17 Mei 2021 dikarenakan masa pandemi Covid-19, dan hal ini dimaknai oleh masyarakat sebagai pelarangan sehingga timbul Pro-kontra di masyarakat terkait hal ini, hal ini lah yang menjadi dasar bagi penulis dalam membuat penelitia...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Universitas PGRI Semarang, Fakultas Hukum
2022-03-01
|
Series: | Jurnal Meta-Yuridis |
Subjects: | |
Online Access: | https://journal.upgris.ac.id/index.php/meta-yuridis/article/view/11753 |