Penambahan Lembaga Kementerian Sebagai Efisiensi dan Efektivitas Pemerintahan Menurut Teori Kelembagaan Negara

RUU Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kelembagaan Kementerian sedang mengalami polemik di Masyarakat. Polemik itu terjadi dikarenakan adanya perubahan jumlah lembaga Kementerian dari 34 (tiga puluh empat) menjadi 40 (empat puluh). Namun, permasalahan penambahan lembaga Kementerian ini mengandung unsur Ko...

ver descrição completa

Detalhes bibliográficos
Autor principal: Delfina Gusman
Formato: Artigo
Idioma:English
Publicado em: Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti 2024-11-01
coleção:Unes Journal of Swara Justisia
Assuntos:
Acesso em linha:https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/561