Penerapan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Indonesia

Bantuan hukum merupakan hak konstitusional setiap warga negara atas jaminan perlindungan dan persamaan di depan hukum, sebagai sarana pengakuan Hak Asasi Manusia (HAM). Mendapatkan bantuan hukum bagi setiap orang adalah perwujudan akses terhadap keadilan sebagai implementasi dari jaminan perlindunga...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Angga Angga, Ridwan Arifin
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri 2019-03-01
Series:Diversi
Subjects:
Online Access:https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Diversi/article/view/374