INDEPENDENSI KEWENANGAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI PASCA PERUBAHAN UNDANG-UNDANG KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI

Pasca disahkannya Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kedudukan KPK yang mulanya merupakan lembaga non pemerintah kini termasuk dalam rumpun cabang kekuasaan pemerintah (Auxiliary State Organ). Keseluruhan lembaga pemberantasan korupsi (diluar Kepolisian dan Kejaksaan) yang masih berta...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Muhammad Habibi
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Lampung 2020-06-01
Series:Cepalo
Subjects:
Online Access:https://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/cepalo/article/view/1962