INDEPENDENSI KEWENANGAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI PASCA PERUBAHAN UNDANG-UNDANG KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
Pasca disahkannya Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kedudukan KPK yang mulanya merupakan lembaga non pemerintah kini termasuk dalam rumpun cabang kekuasaan pemerintah (Auxiliary State Organ). Keseluruhan lembaga pemberantasan korupsi (diluar Kepolisian dan Kejaksaan) yang masih berta...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Universitas Lampung
2020-06-01
|
Series: | Cepalo |
Subjects: | |
Online Access: | https://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/cepalo/article/view/1962 |