Refleksi Konstitusionalitas Pengawasan Peraturan Daerah Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 137/PUU-XIII/2015

Peraturan Daerah (Perda) sebagai produk hukum pemerintahan daerah untuk mengatur dan memerintah sendiri sebagai manifestasi otonomi, tetapi dalam praktiknya sering kali dihadapkan dengan penundaan atau pembatalan akibat fungsi pengawasan preventif atau represif oleh Pemerintah. Melalui Putusan Nomo...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Firdaus Firdaus
Format: Article
Language:English
Published: The Registrar and Secretariat General of the Constitutional Court of the Republic of Indonesia 2019-07-01
Series:Jurnal Konstitusi
Subjects:
Online Access:https://jurnalkonstitusi.mkri.id/index.php/jk/article/view/1517