PENERAPAN UNSUR TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG OLEH PENYIDIK PADA DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL UMUM POLDA SUMATERA BARAT

Penerapan Unsur Tindak Pidana Perdagangan Orang Oleh Penyidik adalah yang pertama unsur “setiap orangâ€, Setiap orang yang dimaksud adalah orang yang telah melakukan perbuatan pidana dan dapat dipertanggung jawabkan kepadanya. Ketiga, terpenuhinya unsur yang melakukan perekrutan, pengangkutan, pen...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Nedra Wati
Format: Article
Language:English
Published: Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti 2021-07-01
Series:Unes Journal of Swara Justisia
Subjects:
Online Access:https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/208