POTENSI KONTRIBUSI SEKTOR KEHUTANAN TERHADAP KETAHANAN PANGAN NASIONAL MELALUI PENGEMBANGAN AGROFORESTRY

Undang-undang No. 7 Tahun 1996 tentang pangan menyebutkan tujan ketahanan pangan  sebagai kondisi terpenuhinya pangan bagi setiap rumah tangga, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman dan terjangkau. Resesi ekonomi global yang masih akan terjadi beberapa t...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Tigor Butarbutar
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Centre for Social Research and Development, Economics, Policy and Climate Change 2016-11-01
Series:Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan
Subjects:
Online Access:http://ejournal.forda-mof.org/ejournal-litbang/index.php/JAKK/article/view/2275